Syarat Istri TNI, Syarat Menjadi Istri TNI
[caption id="" align="alignnone" width="320" caption="syarat menjadi istri tni"]
[/caption]
Pernikahan merupakan sebuah awal yang baru didalam hidup yang kita jalani. Banyak masyarakat berpikir bahwa ketika kita melangkah menuju pernikahan, kita akan meninggalkan segala sesuatu yang kita miliki untuk meraih sesuatu yang akan kita miliki di masa mendatang. Namun hal ini tidaklah benar, sebab pernikahan memang merupakan sebuah langkah baru, tetapi tidak harus meninggalkan sesuatu yang ada di masa lalu. Demikian pula syarat menjadi istri tni, tidaklah semudah mengatakannya. Banyak masyarakat, terutama wanita yang menilai bahwa menjadi istri perwira tni merupakan hal yang menakutkan karena mereka tidak mengetahui kapan mereka dapat bertemu kembali dengan suami mereka yang sedang bertugas disana.
Di dalam menjalani hidup berumah tangga, kita harus bisa memberikan sesuatu yang terbaik bagi keluarga kita. Namun, di dalam setiap kehidupan pasti ada awal yang tidak bisa kita pisahkan dari diri kita yakni kegagalan. Begitu pula untuk menjadi istri seorang perwira, tidak akan pernah menyenangkan jika kita tidak berpikir positif dalam menjalaninya. Syarat menjadi istri tni tidak sulit, namun itu merupakan sebuah tantangan yang berat bagi seseorang yang terbiasa menjalani hidup normal tetapi kemudian berubah seketika setelah menikah dengan seorang tni. Oleh karena itu, sebagai calon istri seorang perwira, kita harus siap dalam menghadapi segala jenis tantangan hidup yang terjadi.
Menjalani hidup sebagai seorang istri sangat mudah, namun juga menyusahhkan, sebab kita harus berada di rumah setiap saat menunggu kepulangan suami. Namun hal ini berbeda jika kita menjadi istri perwira tni. Berikut merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh calon istri seorang perwira tni.
- N1/Surat Keterangan Nikah (dibuat dikelurahan)
- N2/Surat Keterangan Asal-Usul (dibuat dikelurahan)
- N4/Surat Keterangan Tentang Orang Tua (dibuat dikelurahan)
- N5/Surat Izin Orang Tua/Wali (dibuat dikelurahan)
- Surat Pernyataan Belum Menikah (ditandatangani oleh Lurah)
- Surat Keterangan Izin Kawin/Menikah (ditandatangani oleh Lurah)
- Surat Pernyataan Kesanggupan dari Calon Istri (ditandatangani oleh Lurah dan Camat)
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Bapak/Wali Calon Istri (ditandatangani oleh Lurah dan Camat)
- Ijazah Terakhir
- Foto Copy KTP Calon Istri dan Orang Tua
- Surat Keterangan Bersih Diri
- Foto Copy KK/Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Domisili
- SKCK Calon Istri dan Orang Tua
0 komentar